No.KodeCapaian Pembelajaran (CP)Keterangan
IAspek Sikap
S1Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religiusLampiran Permendikbud no 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
S2Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral dan etika.
S3Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
S4Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban berdasarkan Pancasila.
S5Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
S6Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
S7Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
S8Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
S9Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri
S10Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan
IIAspek Penguasaan Pengetahuan
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
P1Menguasai konsep pedagogik untuk dapat merancang perangkat pembelajaran dan keterampilan mengajar bidang elektronika.Lampiran : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)Ê
P2Menguasai konsep ilmu basic sains pada bidang elektronika
P3Menguasai konsep ilmu listrik dan elektronika
P4Menguasai konsep sistem elektronika berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
P5Menguasai konsep penelitian, menggunakan metodologi penelitian dan statistik untuk mengembangkan pedagogik dan bidang elektronika berdasarkan kajian teori yang relevan.
P6Menguasai konsep elektronika audio video berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
P7Menguasai konsep elektronika daya dan telekomunikasi berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
P8Menguasai konsep elektronika industri dan kontrol berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
P9Menguasai konsep mekatronika berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
P10Menguasai teknologi informasi, multimedia dan jaringan sebagai sarana untuk mengembangkan perangkat pedagogik.
P11Menguasai konsep penerapan Bahasa komunikasi ilmiah
IIIAspek Keterampilan Umum
KU1implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya;Lampiran Permendikbud no 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT)
KU2Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
KU3Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU4Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
KU5Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
KU6Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya;
KU7Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya;
KU8mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
KU9mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
IVAspek Keterampilan Khusus
Mampu mengaplikasikan bidang Pendidikan Teknik Elektronika dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidang Pendidikan Teknik Elektronika dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
KK1Kemampuan mengajar bidang elektronika mengunakan prinsip pedagogik untuk mencapai hasil belajar sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.Lampiran : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)Ê
KK2Kemampuan mengaplikasi ilmu basic sain pada bidang teknik elektronika
KK3Kemampuan menerapkan konsep ilmu listrik dan elektronika pada sistem elektronika
KK4Kemampuan menerapkan suatu sistem elektronika berdasarkan permasalahan di lingkungan.
KK5Kemampuan menerapkan konsep penelitian, menggunakan metodologi penelitian dan statistik untuk mengembangkan pedagogik dan bidang elektronika berdasarkan kajian teori yang relevan.
KK6Kemampuan menerapkan sistem elektronika audio video berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
KK7Kemampuan menerapkan sistem elektronika daya dan telekomunikasi berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
KK8Kemampuan menerapkan sistem elektronika Industri berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
KK9Kemampuan menerapkan sistem mekatronika berbasis kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
KK10Kemampuan menerapkan teknologi informasi, multimedia dan jaringan sebagai sarana untuk mengembangkan perangkat pedagogik.
KK11Kemampuan menerapkan bahasa inggris teknik untuk menguasai pedagogik dan bidang elektronika berdasarkan perkembangan globalisasi ilmu pengetahuan dan teknologi.